Operasi Yustisi Masker di Pasar Minggu

Operasi Yustisi Masker di Pasar Minggu

Jakarta,WartaKarya - Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menggelar operasi yustisi masker di Jalan Raya Ragunan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak puluhan orang yang tidak mengindahkan protokol COVID-19, dengan tidak menggunakan masker.

Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pasar Minggu, Iptu Sulaiman mengatakan, dari masa transisi pemberlakuan PSBB jilid satu sampai pemberlakuan PSBB jilid dua ini, Polsek Pasar Minggu bersama tiga pilar giat melaksanakan operasi yustisi masker. “Tiga kali dalam sehari. Pagi mulai pukul 09’00 wib sampai 11’00 wib. Siang pukul 14’00 wib sampai 16’00 wib, dan malam pukul 21’00 wib sampai 23’00wib,” ujar Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, selama menggelar operasi ini, banyak masyarakat yang membawa masker, tapi tidak digunakan sebagai mestinya. Ada yang dikantongi, bahkan digantung. “Orang-orang inilah yang menurut Sulaiman, tidak menyadari penyakit itu bisa datang pada siapa saja,” tambahnya.

Ia juga menghimbau, seyogyanya masyarakat mengikuti anjuran pemerintah tentang 4M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Dalam giat tersebut, sebanyak empat pelanggar ditindak. “Satu diantaranya enggan melakukan kerja sosial dan memilih membayar denda sebesar Rp 250 ribu,” tandasnya. (hel)